SIAR MEDIA - Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
NH ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
"Iya benar mengamankan Kepala Desa Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade," ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, Rabu, 19 Juli 2023.
Menurut Nirwan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022.
Selain itu, polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya
"Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini," tukasnya.***
Artikel Terkait
Badan Pekerja ACC Sulawesi Sebut Kasus Korupsi Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Gowa
Banyak Dana Bansos Tertahan di Bank Himbara, Kemensos Disarangkan Update Rekening Penerima Bantuan
Dugaan Penggelapan Dana Korban Gempa untuk Aktivitas Terorisme, Wapres Minta Aparat Segera Usut
Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Generasi Mandiri Mustopa Kamil Ditahan Kejari Kabupaten Bogor
Berlakukan Tilang Manual, Polres Metro Depok Menindak 495 Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas