SIAR MEDIA - Satreskrim Polres Wonogiri menangkap oknum Kepala sekolah (kepsek) dan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah atas kasus dugaan pencabulan terhadap 12 siswi yang masih di bawah umur.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (47) yang merupakan oknum Kepala sekolah dan Y (51) seorang guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa perbuatan kedua oknum yakni Kepala sekolah dan guru tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu, 31 Mei,” ujar AKBP Andi Muhammad Indra dikutip SiarMedia.com dari PMJ pada Minggu, 4 Juni 2023.
Kapolres menjelaskan, setelah status kasus tersebut naik ke penyidikan, pada tanggal 2 Juni, setelah melakukan pemeriksaan intensif keduanya menjalani penahanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sudah mencabuli sejak awal hingga pertengahan 2023. Sedangkan pelaku Y mengakui perbuatannya sejak 2021.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ungkap AKBP Andi Muhammad Indra.
Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pelaku serta mengetahui terkait kejiwaannya.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait penerapan hukuman maksimal yang dapat dikenakan oleh kedua pelaku. Karena sebagai guru, keduanya seharusnya menjadi panutan, pelindung dan pengayom bagi anak didiknya,” ucap Kapolres.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi sudah memberikan atensi terkait dengan kasus tersebut dan ingin segera dituntaskan perkaranya.
“Tindak tegas pelaku pencabulan dan beri perhatian kepada korban yang masih di bawah umur, masa depan anak anak harus diselamatkan,” jelas Iqbal.
Artikel Terkait
Mas Bechi Anak Kyai Tersangka Kasus Pencabulan Sudah Ditangan Polisi, Begini Nasibnya
Halangi Penangkapan Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polres Jombang
Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Tiga Anak Dibawah Umur
Oknum Kiai Cabul di Sumenep Akhirnya Divonis 9 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda 500 Juta
Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Seorang Pria Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur