• Senin, 25 September 2023

Bejat! Cabuli 12 Siswi, Oknum Kepala Sekolah dan Guru Madrasah di Baturetno Wonogiri Ditangkap Polisi

- Minggu, 4 Juni 2023 | 06:24 WIB
Dua pelaku pencabulan 12 siswi, yakni oknum Kepala Sekolah dan Guru MI di Baturetno ditangkap Polres Wonogiri (Tangkap layar Instagram @polres_wonogiri)
Dua pelaku pencabulan 12 siswi, yakni oknum Kepala Sekolah dan Guru MI di Baturetno ditangkap Polres Wonogiri (Tangkap layar Instagram @polres_wonogiri)

SIAR MEDIA - Satreskrim Polres Wonogiri menangkap oknum Kepala sekolah (kepsek) dan seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah atas kasus dugaan pencabulan terhadap 12 siswi yang masih di bawah umur.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial M (47) yang merupakan oknum Kepala sekolah dan Y (51) seorang guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa perbuatan kedua oknum yakni Kepala sekolah dan guru tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Juga: Peringatan HJB ke 541, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Anugerahi 35 Orang Penghargaan Tegar Beriman Award 2023

“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu, 31 Mei,” ujar AKBP Andi Muhammad Indra dikutip SiarMedia.com dari PMJ pada Minggu, 4 Juni 2023.

Kapolres menjelaskan, setelah status kasus tersebut naik ke penyidikan, pada tanggal 2 Juni, setelah melakukan pemeriksaan intensif keduanya menjalani penahanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sudah mencabuli sejak awal hingga pertengahan 2023. Sedangkan pelaku Y mengakui perbuatannya sejak 2021.

Baca Juga: HJB ke 541, Iwan Setiawan Ajak Peran Aktif ASN dalam Mewujudkan Kemajuan dan Kemakmuran Warga Kabupaten Bogor

“Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi,” ungkap AKBP Andi Muhammad Indra.

Lebih lanjut dikatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pelaku serta mengetahui terkait kejiwaannya.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait penerapan hukuman maksimal yang dapat dikenakan oleh kedua pelaku. Karena sebagai guru, keduanya seharusnya menjadi panutan, pelindung dan pengayom bagi anak didiknya,” ucap Kapolres.

Baca Juga: Revitalisasi Lokananta, Menteri BUMN Erick Thohir Hidupkan Kembali Industri Musik dan Seni di Indonesia

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi sudah memberikan atensi terkait dengan kasus tersebut dan ingin segera dituntaskan perkaranya.

“Tindak tegas pelaku pencabulan dan beri perhatian kepada korban yang masih di bawah umur, masa depan anak anak harus diselamatkan,” jelas Iqbal.

Halaman:

Editor: Lekat Azadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X