SIAR MEDIA - Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan akan kembali di gelar.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) mengabarkan akan kembali menggelar sidang Teddy Minahasa pada akhir Maret 2023.
Hal ini terlihat dalam jadwal sidang Teddy Minahasa yang tertera di laman sistus SIPP PN Jakbar
Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Rafael Alun Terkait Dugaan Korupsi Kepemilikan Harta Akan Diusut Secara Tuntas
Persidangan lanjutan Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.
"Teddy: Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09:00:00 sampai dengan selesai. Pembacaan Tuntutan. Ruang Sidang Mudjono," tulis SIPP PN Jakbar dikutip pada, Minggu 26 Maret 2023.
Tak hanya, sidang tuntutan lainnya juga akan dijadwalkan untuk untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara lebih dulu.
Jadwalnya akan digelar lebih dulu pada Senin (27/32023) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono PN Jakbar.
Sementara untuk sidang tuntutan terdakwa Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto akan dilaksanakan pada hari yang sama namun berbeda ruangan yakni di ruang Ali Said PN Jakbar pukul 13.10 WIB.
Selanjutnya, terdakwa Arif dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Senin (27/3/2023) mulai pukul 10:00 WIB di ruang Soebekti PN Jakbar. ***
Artikel Terkait
Kasus Narkoba yang Membelit Irjen Pol Teddy Minahasa Masuk Tahap Dua, Mantan Kapolda Sumbar Itu Siap Disidang
Dituding Dimarahi dan Diusir Hakim Saat Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Bantah Tegas: Itu Tidak Benar
Hotman Paris Bersedia Bela Teddy Minahasa, Netizen: Kok Jadi Enggak Hot Lagi Ya?
Dihujat Warganet Gegara Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Beri Pembelaan
Terungkap! Ini Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Kasus Teddy Minahasa