Sidang Kasus Teddy Minahasa Bakal Digelar Kembali PN Jakbar pada Akhir Maret, Agendanya Pembacaan Tuntutan

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:36 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa jalani sidang di PN Jakarta Barat (Tangkap layar PMJ News)
Irjen Pol Teddy Minahasa jalani sidang di PN Jakarta Barat (Tangkap layar PMJ News)

SIAR MEDIA - Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan akan kembali di gelar. 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) mengabarkan akan kembali menggelar sidang Teddy Minahasa pada akhir Maret 2023.

Hal ini terlihat dalam jadwal sidang Teddy Minahasa yang tertera di laman sistus SIPP PN Jakbar

Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Rafael Alun Terkait Dugaan Korupsi Kepemilikan Harta Akan Diusut Secara Tuntas

Persidangan lanjutan Mantan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) tersebut dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa

"Teddy: Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09:00:00 sampai dengan selesai. Pembacaan Tuntutan. Ruang Sidang Mudjono," tulis SIPP PN Jakbar dikutip pada, Minggu 26 Maret 2023.

Tak hanya, sidang tuntutan lainnya juga akan dijadwalkan untuk untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara lebih dulu.

Jadwalnya akan digelar lebih dulu pada Senin (27/32023) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono PN Jakbar.

Baca Juga: Ikan Tongkol Bakar Super Lezat yang Cocok Banget untuk Sahur Bareng Keluarga, Simak Resep Lengkapnya!

Sementara untuk sidang tuntutan terdakwa Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto akan dilaksanakan pada hari yang sama namun berbeda ruangan yakni di ruang Ali Said PN Jakbar pukul 13.10 WIB.

Selanjutnya, terdakwa Arif dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Senin (27/3/2023) mulai pukul 10:00 WIB di ruang Soebekti PN Jakbar. ***

 

 

Editor: Sabri Leurima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X