SIAR MEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu kasusnya akan di usut KPK terkait kepemilikan harta.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada, Minggu 26 Maret 2023.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," katanya.
Ali Fikri mengatakan Rafael Alun yang sempat menjalani pemeriksaan KPK pada, Jumat 24 Maret 2023 masih dalam tahap penyelidikan.
Sehingga hal ini membuat Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.
Baca Juga: Ridwan Kamil Roasting Kiky Saputri: Waktu Dia Diroasting Pendukung BlackPink Kok Marah
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (24/3/2023).
Ali Fikri menjelaskan KPK melakukan pendalaman terhadap Rafael Alun untuk menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Ia menyebut pemeriksaan terhadap Rafael Alun beserta keluarganya selama kurang lebih 12 jam.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali Fikri. ***
Artikel Terkait
Kepala RSPAD Tegaskan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil Meski Ditahan KPK
Aliran Harta Kekayaan Dinilai Tidak Wajar, KPK Berencana Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Diperiksa
Usai Rafael Alun Trisambodo, Pekan Depan KPK Akan Periksa Eko Darmanto Terkait Asal Usul Harta Kekayaan
Punya Rumah Miliaran di Manado, Rafael Alun Trisambodo Cuman Bayar Pajak Rp300 Ribu
Harta Tak Wajar Kepala Bea Cukai Makassar Diungkap ke Publik, KPK Segera Periksa