KPK Pastikan Kasus Rafael Alun Terkait Dugaan Korupsi Kepemilikan Harta Akan Diusut Secara Tuntas

- Minggu, 26 Maret 2023 | 20:54 WIB
Kemenkeu resmi memecat dan mencabut status ASN dari Rafael Alun Trisambodo (Tangkap layar PMJ)
Kemenkeu resmi memecat dan mencabut status ASN dari Rafael Alun Trisambodo (Tangkap layar PMJ)

SIAR MEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo. 

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu kasusnya akan di usut KPK terkait kepemilikan harta. 

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada, Minggu 26 Maret 2023.

Baca Juga: Manfaat Berpuasa Sebulan Penuh di Bulan Ramadhan Menurut Ahli, Dapat Mengurangi Penyakit Jantung dan Stroke

"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," katanya. 

Ali Fikri mengatakan Rafael Alun yang sempat menjalani pemeriksaan KPK pada, Jumat 24 Maret 2023 masih dalam tahap penyelidikan. 

Sehingga hal ini membuat Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Roasting Kiky Saputri: Waktu Dia Diroasting Pendukung BlackPink Kok Marah

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (24/3/2023).

Ali Fikri menjelaskan KPK melakukan pendalaman terhadap Rafael Alun untuk menemukan unsur tindak pidana korupsi

Baca Juga: Mengaji Ramadhan 2023! Baca Al Quran Surat An Nasr Lengkap dengan Teks Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Ia menyebut pemeriksaan terhadap Rafael Alun beserta keluarganya selama kurang lebih 12 jam. 

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali Fikri. ***

Halaman:

Editor: Sabri Leurima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X