Harap Waspada! Ponsel Selundupan Ilegal Merajalela di Indonesia, Masyarakat Kalangan Bawah Jadi Targetnya

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:19 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (Kolase tangkap layar Instagram @poldametrojaya / SiarMedia.com)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (Kolase tangkap layar Instagram @poldametrojaya / SiarMedia.com)

SIAR MEDIA - Kasus penyelundupan ponsel ilegal mulai merajalela di Indonesia.

Penyelundupan ponsel tersebut dikabarkan menargetkan masyarakat kalangan bawah.

Untuk itu, pihak kepolisian meminta masyarakat agar selalu waspada saat membeli ponsel yang dijual dengan harga di bawah pasaran.

Baca Juga: Sempat Dikritik Warganet Gegara Beri Ameena Kopi, Krisdayanti: Itu Turun Temurun dari Keluarga Saya

Hal tersebut diketahui lantaran baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ponsel dan tabel ilegal dari luar negeri.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ponsel dan tabel ilegal tersebut dengan mengamankan 577 unit ponsel dan 27 unit tablet.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada, Sabtu 25 Maret 2023.

Auliansyah mengatakan target yang mungkin disasar pelaku terkait ponsel dan tablet ilegal modifikasi yakni masyarakat kalangan bawah.

Baca Juga: Ini Tujuh Himbauan yang Dikeluarkan Kapolres Tangkot Selama Bulan Ramadhan, Nomor 4: Dilarang Melakukan SOTR

“Mungkin memang pasarnya adalah kalangan bawah, mereka membuat handphone ini,” ujar Auliansyah. 

Dia memaparkan, modifikasi ponsel ilegal tersebut dibuat semirip layaknya brand terkenal seperti Samsung atau iPhone dari segi bentuk dan tampilannya. 

“Jadi belakangnya sama depannya sama, tipisnya sama mungkin besar dan kecilnya aja yang berbeda,” katanya.

“Jadi memang ini kalangannya untuk menengah ke bawah,” imbuhnya.

Baca Juga: Satu Kota Biak Kembali Dibuat Galau Wizz Baker Saat Nyanyikan Lagu Ini, Mace Langsung Naik ke Panggung Peluk

Halaman:

Editor: Sabri Leurima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X