SIAR MEDIA - Kasus penyelundupan ponsel ilegal mulai merajalela di Indonesia.
Penyelundupan ponsel tersebut dikabarkan menargetkan masyarakat kalangan bawah.
Untuk itu, pihak kepolisian meminta masyarakat agar selalu waspada saat membeli ponsel yang dijual dengan harga di bawah pasaran.
Baca Juga: Sempat Dikritik Warganet Gegara Beri Ameena Kopi, Krisdayanti: Itu Turun Temurun dari Keluarga Saya
Hal tersebut diketahui lantaran baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ponsel dan tabel ilegal dari luar negeri.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ponsel dan tabel ilegal tersebut dengan mengamankan 577 unit ponsel dan 27 unit tablet.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pada, Sabtu 25 Maret 2023.
Auliansyah mengatakan target yang mungkin disasar pelaku terkait ponsel dan tablet ilegal modifikasi yakni masyarakat kalangan bawah.
“Mungkin memang pasarnya adalah kalangan bawah, mereka membuat handphone ini,” ujar Auliansyah.
Dia memaparkan, modifikasi ponsel ilegal tersebut dibuat semirip layaknya brand terkenal seperti Samsung atau iPhone dari segi bentuk dan tampilannya.
“Jadi belakangnya sama depannya sama, tipisnya sama mungkin besar dan kecilnya aja yang berbeda,” katanya.
“Jadi memang ini kalangannya untuk menengah ke bawah,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Demi Kelancaran Bulan Suci Ramadhan, Polda Metro Jaya Himbau Masyarakat Hindari Main Petasan dan Konvoi
Ngeri! Penipuan Modus Baru dengan Pengiriman Surat Tilang, Polda Metro Jaya: Masyarakat Harus Waspada
Tangkap 2 Pelaku Penyelundupan Baju Bekas Impor Ilegal, Polda Bali Sebut Negara Rugi Rp1,170 Miliar
4 Pelaku Curas Spesialis Nasabah Bank Ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Para Pelaku Merupakan Residivis
Jam Rawan Kejahatan Terjadi saat Ibadah Tarawih di Bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada