Ini Tujuh Himbauan yang Dikeluarkan Kapolres Tangkot Selama Bulan Ramadhan, Nomor 4: Dilarang Melakukan SOTR

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Instagram @kapolresmetrotangerangkota)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Instagram @kapolresmetrotangerangkota)

SIAR MEDIA - Kapolres Metro Tangerang Kota (Tangkot) Kombes Pol Zain Dwi Nugroho baru-baru ini mengeluarkan tujuh himbauan kepada masyarakat Tangeran Kota. 

Tujuh himbauan tersebut yang dikeluarkan Kapolres Tangkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Zain melalui akun Instagram pribadinya dikutip pada, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Satu Kota Biak Kembali Dibuat Galau Wizz Baker Saat Nyanyikan Lagu Ini, Mace Langsung Naik ke Panggung Peluk

"Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan, pertama selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing," ungkap Zain. 

"Kedua, tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, selama bulan Ramadhan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya pihaknya nuga melarang adanya konvoi kendaraan sahur on the road (SOTR). 

Himbauan Kamtibmas Kapolres Metro Tangkot selama Ramadhan
Himbauan Kamtibmas Kapolres Metro Tangkot selama Ramadhan (Instagram @kapolresmetrotangerangkota)

"Yang ketiga, dilarang melakukan konvoi kendaraan atau sahur on the road," ujarnya.

Baca Juga: Ketahuan Zina dengan Ipar, Wanita di Kota Lhokseumawe Dapat Hukuman Cambuk Sebanyak 100 Kali

Berikut tujuh himbauan lengkap Polres Metro Tangerang Kota selama Ramadhan:

1. Tetap jaga toleransi antar umat beragama dan menghormati di bulan suci ramadan

2. Selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing selama bulan suci ramadan

3. Tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat membahayakan orang lain

Halaman:

Editor: Sabri Leurima

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X